Pasti waktu kecil kamu merupakan penggemar film kartun seperti Doraemon, Dragon Ball, Spongebob Squarepants, atau yang semacamnya, bukan?

Film kartun sendiri memiliki bahasa resmi, yaitu animasi. Jadi, film-film kartun yang sering kamu tonton adalah beberapa jenis dari film animasi.

Namun, perlu kamu ketahui selain digunakan sebagai media hiburan, animasi juga digunakan untuk keperluan bisnis lho!

Sebelum membahas animasi secara lebih dalam, yuk kenalan dengan pengertian animasi itu sendiri!

Animasi merupakan kata yang diambil dari bahasa latin, yaitu “animate” yang berarti menghidupkan atau mengisi napas.

Mengutip dari Hive Studio, animasi merupakan perubahan cepat dari gambar yang berurutan agar menciptakan sebuah ilusi gerakan. Sedangkan, menurut Bloop Animation, animasi merupakan sebuah seni untuk menghidupkan ilustrasi benda mati atau karakter.

Jadi, menurut definisi di atas, animasi adalah gambar yang dikumpulkan, kemudian ditampilkan satu per satu dengan cepat, sehingga terlihat hidup dan bergerak. Seperti tayangan animasi yang kerap kamu lihat sejak kecil.

Sejarah animasi sendiri sebenarnya sudah dimulai dari ribuan tahun yang lalu. Namun, pendapat ini tergantung pada interpretasi setiap orang pada lukisan-lukisan dalam gua.

Nah, perlu kamu ketahui bahwa karya animasi pertama dibuat oleh Professor Simon von Stampfer’s, phénakisticope.

Disk stroboskopik Profesor Stampfer via Wikipedia Commons

Sedangkan, animasi yang dilukis dengan tangan pertama kali adalah Praxinoscope yang dibuat oleh seorang ilmuwan Prancis Charles Émile Reynaud. Penemuan ini merupakan pondasi dasar dari animasi modern saat ini.

Pada tahun sekitar tahun 1900 awal, banyak seniman yang bereksperimen untuk membuat animasi, salah satu contoh karya pada masa itu adalah animasi yang berjudul Katsudō Shashin.

Kemudian, setelah masa itu animasi berkembang dengan munculnya Walt Disney dan juga teknologi Computer Generated Imagery (CGI).

Animasi sendiri memiliki beberapa jenis yang memiliki proses dan tujuannya masing-masing, berikut penjelasannya:

1. Animasi Tradisional

Jenis ini merupakan tipe animasi yang paling tua. Pada awal kemunculannya, animator menggambar di atas meja dengan lampu yang menerangi kertas, sehingga animator dapat melihat gambar-gambar sebelumnya.

Kemudian, ketika dunia animasi berkembang, animator menggunakan kerja transparan seluloid untuk menggambar.

Namun, teknik ini lama kelamaan ditinggalkan karena adanya revolusi digital dan waktu yang terlalu panjang untuk mengerjakannya.

Contoh animasi tradisional adalah The Little Mermaid, Pinocchio, Cinderella 

2. Animasi 2D

Animasi ini dibuat dari gambar vektor, yakni menggunakan perhitungan matematika untuk mengubah ukuran gambar,  sehingga gerakan yang ditimbulkan lebih lancar dan halus.

Keunggulan dari animasi 2D ini adalah biaya yang murah dan akses yang lebih mudah dari animasi tradisional. 

Contoh animasi 2D: SpongeBob SquarePants, Hey Arnold, Powerpuff Girls

3. Animasi 3D

Animasi 3D merupakan animasi yang seluruhnya dibuat dengan komputer. Untuk film, biasanya menggunakan teknologi CGI.

Dengan bantuan software animasi 3D, seorang animator dapat mengatur posisi karakter dan menggerakkan bagian tubuh.

Kelebihan dari animasi 3D ini adalah gambar yang ditampilkan sangat detail dan mirip dengan aslinya.

Contoh animasi 3D: Film-film animasi produksi Pixar, Upin dan Ipin, Adit Sopo Jarwo

4. Motion Graphic

Motion Graphic merupakan potongan grafis yang digabungkan menjadi satu untuk membuat sebuah ilustrasi gerakan. Dengan kata lain, motion graphic adalah jenis animasi yang menggabungkan unsur animasi dan desain grafis.

5. Stop Motion

Stop motion merupakan animasi yang diambil satu frame pada satu waktu, dan kemudian objek dipindahkan dari satu frame ke frame berikutnya.

Teknik ini mirip dengan animasi yang dibuat dengan gambar, di mana objek digeser sedikit demi sedikit untuk menciptakan sebuah gerakan.

Namun, dalam stop motion, gerakan dapat menggunakan boneka, siluet, atau bahkan manusia.

Animasi saat ini tidak hanya digunakan sebagai media untuk menghibur, kamu dapat menemui animasi yang dibuat untuk tujuan bisnis. Berikut beberapa penggunaan animasi dalam bisnis:

Photo by Chauhan Moniz on Unsplash 

1. Video Penjelasan

Banyak perusahaan yang menggunakan animasi untuk mengenalkan produk, memberikan informasi, dan memberi instruksi dengan animasi agar tidak membosankan.

Untuk memberikan kesan unik dan menarik, biasanya perusahaan memberikan sentuhan storytelling dalam video yang dibuat.

2. Loading Pages

Ketika membuka sebuah website, pasti kamu pernah mengalami loading yang lama. Hal ini pasti sangat membosankan dan terkadang membuat kesal.

Oleh karena itu, saat ini para pengembang website berinovasi untuk menampilkan animasi saat loading pages sedang berlangsung.

Dengan loading pages ini, kamu bisa menunggu dan melihat animasi yang ditampilkan oleh sebuah website.

3. Transisi

Tampilan yang monoton pada sebuah aplikasi atau presentasi dapat menimbulkan rasa bosan bagi para audiensnya.

Oleh karena itu, kamu bisa memasukkan efek transisi seperti, fades, wipes, atau swipes ke dalam presentasi atau website-mu.

4. Iklan 

Untuk menambah ketertarikan audiens terhadap brand-mu, kamu bisa menggunakan animasi sebagai media untuk membuat iklan.

Saat ini, penggunaan animasi untuk iklan bukanlah sesuatu yang aneh, bahkan penggunaan animasi dapat memberikan diferensiasi dalam membangun kedekatan dengan konsumen.

Nah, demikian artikel mengenai penjelasan animasi dan penggunaannya dalam bisnis. Jadi cobalah menggunakan animasi untuk mempromosikan brand-mu!